Di era pesatnya perkembangan kredit dan pinjaman online, modus kejahatan adalah hal penting yang harus diwaspadai. Karena berbasis online, biasanya layanan kredit dan pinjaman dari fintech kerap menjadi sasaran empuk untuk dijadikan modus penipuan. Terlebih biasanya, pengguna fintech seringkali berada dalam kondisi kepepet sehingga butuh pinjaman yang bisa cair dalam waktu cepat.
Misalnya Kredivo. Fintech kredit online dan pinjaman dana ini hanya memiliki 3 persyaratan yang harus dipenuhi oleh kamu yang tertarik mencoba: sudah berusia minimal 18 tahun, memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulannya, dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Semarang, Bali, Yogyakarta, Solo, Malang, Makassar, Cirebon, atau Sukabumi.
Sayangnya, karena saking mudahnya pinjam uang ke fintech, banyak pula oknum yang memanfaatkan keadaan dengan menyamar sebagai fintech untuk mengeruk keuntungan. Bagi kamu yang tertarik menggunakan jasa fintech, sebaiknya waspadai lima modus penipuan pinjaman yang mengintai berikut ini.
Mengaku sudah terdaftar di OJK
Oknum yang dimaksud di sini bukan hanya yang “bekerja perorangan, melainkan juga sekumpulan orang atau bahkan sebuah perusahaan fintech yang ilegal kemudian mengaku-ngaku bahwa perusahaannya sudah terdaftar dan diawasi OJK. Hal ini dilakukan agar makin banyak orang yang tertarik untuk meminjam dana pada oknum atau fintech ilegal tersebut. Padahal, risikonya cukup besar.
Mulai dari suku bunga yang mencekik, keamanan data dan transaksi yang tidak terjamin, teror kekerasan dan ancaman yang mengiringi penagihan, hingga tidak adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi nasabah. Maka dari itu, sebelum kamu mendownload atau menggunakan situs fintech pinjaman dana cepat yang menaruh logo OJK, verifikasi dulu kebenarannya dengan cara mengecek langsung di situs resmi OJK. Di situs tersebut, OJK rutin merilis daftar nama perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan resmi berada di bawah naungan OJK.
Dokumen pengajuan pinjaman yang diminta terlalu mudah
Bisa dapat kredit barang atau pinjaman jutaan cuma dengan memberikan foto KTP? Jangan percaya, ya. Salah-salah, malah foto KTP-mu digunakan untuk melakukan penipuan. Apalagi jika oknum terkait meminta kamu mengirimkan data-data pribadi tersebut melalui chat pribadi, bukan lewat media resmi seperti email, aplikasi, atau situs perusahaan.
Fintech yang legal dan aman digunakan umumnya tidak akan hanya meminta KTP saja kepada calon debitur yang mengajukan kredit atau pinjaman. Melainkan juga dokumen pendukung lain yang nggak kalah penting seperti slip gaji atau bukti penghasilan, foto selfie, NPWP, hingga mengisi form data diri selengkap-lengkapnya. Sebab, dokumen-dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk menentukan layak atau tidaknya calon debitur diberi pinjaman sekaligus menganalisa tingkat risikonya.
Kredivo misalnya, meski pendaftaran dan pengajuan pinjamannya tidak memerlukan slip gaji, Kredivo tetap mewajibkan calon debitur untuk mengunggah NPWP sebagai bukti penghasilan. Beberapa data pendukung lain juga diperlukan untuk diunggah saat kamu daftar akun Kredivo melalui aplikasi resminya.
Meminta dikirimi uang muka agar pinjaman atau kredit dapat disetujui
Mau pinjam uang, tapi malah disuruh kirim uang? Nah, jika menerima penawaran pinjaman dana cepat jenis ini sebaiknya hati-hati. Apalagi jika pengiriman uang muka dilakukan ke nomor rekening atas nama pribadi. Bukan berupa virtual account atau ditujukan ke rekening perusahaan pinjaman. Uang muka biasanya berlaku untuk kredit barang, itu pun harus dibayarkan ke rekening atas nama perusahaan resmi fintech terkait, bukan perorangan.
Modus penipuan jenis ini umumnya marak terjadi di media sosial seperti Facebook atau Instagram. Jika kamu memang pinjaman atau kredit cepat ebaiknya jangan cari fintech atau pinjaman dari media sosial. Langsung akses situs OJK untuk mencari daftar fintech apa saja yang sudah terdaftar dan menawarkan layanan pinjaman yang cocok dengan kebutuhanmu.
Menawarkan bantuan untuk mencairkan limit pinjaman di aplikasi fintech
Dalam sebagian kasus, berbagai oknum juga menawarkan “jasa” untuk mencairkan limit dari aplikasi fintech lain. Kredivo adalah salah satu fintech yang menjadi sasaran atau target modus ini. Kredivo merupakan fintech kredit sekaligus pinjaman dana yang memberikan limit berbentuk nontunai. Limit ini maksimal bisa mencapai hingga Rp 30 juta, jika pengguna terdaftar sebagai akun Premium.
Limit nontunai ini bisa digunakan untuk transaksi cicilan di berbagai e-commerce dan merchant rekanan Kredivo ataupun dicairkan menjadi pinjaman tunai. Pencairan pinjaman wajib dilakukan melalui aplikasi Kredivo lewat fitur pinjaman mini atau pinjaman jumbo yang ada di menu dasbor. Inilah yang menjadi ‘kesempatan’ sekaligus ‘celah’ bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengguna Kredivo.
Layanan jasa pencairan limit semacam ini bisa dengan mudah ditemui di media sosial. Tentu saja, layanan ini ilegal dan merupakan tindak penipuan. Sebab, pengguna akan diminta memberikan semua akses loginnya kepada oknum terkait agar limit bisa dicairkan. Penting untuk diingat bahwa akses login seperti username, password, dan OTP, hanya boleh diketahui oleh pengguna dan tidak boleh diberitahukan kepada siapapun termasuk pihak yang mengatasnamakan perusahaan atau aplikasi fintech terkait.
Pembayaran kredit ditujukan ke rekening pribadi
Modus yang satu ini biasanya kerap dilancarkan melalui telepon ‘nyasar’. Entah bagaimana, oknum terkait sudah memiliki database nasabah di fintech lain untuk kemudian dihubungi dan mengaku dari bagian penagihan. Setelah itu, oknum tersebut akan mengarahkan peminjam atau debitur untuk membayar pinjaman ke sebuah nomor rekening yang mana rekening tersebut milik pribadi/perorangan. Berbagai iming-iming juga akan diberikan oleh oknum tersebut: mulai dari diskon pembayaran pinjaman, pengurangan bunga, dan lain-lain hanya agar debitur mau “membayar” atau transfer ke rekening yang diberikan.
Jangan sampai kamu menjadi korban dari modus-modus tersebut. Sebaiknya lebih waspada dan jangan gunakan fintech yang informasi perusahaan, alamat, hingga detail pinjamannya (suku bunga, tenor, biaya admin) kurang jelas ya.
Waspadai juga modus kejahatan online yang meminta OTP, detail akun, hingga hal-hal sejenis yang mengharuskan kamu menyebutkan nomor atau pesan apa pun yang masuk ke smartphone-mu. Sebab bisa jadi, hal tersebut merupakan scam atau phising untuk menguras saldo kredit online atau limit yang kamu punya.